Tidak jatuh talak
Tidak jatuh talak yang di ucapkan oleh 4 orang ; 1. Orang yang gila dengan sebab alamiah, semisal gila dalam keadaan normal, bukan karena pengaruh sesuatu seperti mengonsumsi obat. 2. Anak-Anak, Karena ia belum mencapai batasan mukallaf maka hukum syara' belum sepenuhnya berlaku ketetapan atas nya. 3. Orang yang tidur, tidak jatuhnya talak bagi orang yang sedang tidur di sebabkan karena ketidaksadaran dalam mengucapkan, meski adanya si mukhatab yang mendengarkan. 4. Orang yang di intimidasi, semisal contoh seperti ia yang sedang tertindas dalam penyiksaan, sehingga ia harus mengucapkan kalimat talak (sama seperti kasus menduakan Allah dalam tauhid). Sumber : جمع جوامع المصنفات